Pancasila memiliki peranan yang penting dalam negara Indonesia. Pancasila salah satunya berfungsi sebagai dasar negara atau dasar falsafah negara. Dikatakan demikian karena Pancasila dalam negara Indonesia dipergunakan sebagai berikut;
- Dasar untuk mengatur negara;
- Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia yang kemudian melahirkan sumber-sumber hukum lain. Sumber-sumber hukum ini merupakan landasan atas lahirnya peraturan-peraturan lainnya;
- Mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pancasila merupakan pandangan hidup yang telah mengakar dalam kepribadian bangsa, maka Pancasila sebagai dasar negara mengatur hidup ketatanegaran;
- Pancasila selalu tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar/UUD yang pernah dimiliki bangsa Indonesia. Hal ini merupakan bukti bahwa Pancasila memang dikehendaki sebagai dasar falsafah negara;
- Pancasila dijadikan sebagai sumber tertib sosial, menjadi sumber tertib seluruh perikehidupan kita, baik sebagai individu maupun dalam ikatan golongan, ikatan partai politik, ikatan organisasi, menjadi sumber tertib negara & tertib hukum serta menjadi pedoman & dilaksanakan oleh pemerintah, semua aparatnya & oleh pejabat dalam melaksanakan kekuasaan serta tugasnya.